Berbagai informasi negatif kian marak beredar di dalam masyarakat. Informasi negatif pun ada beragam macam nya, mulai dari perjudian, berita hoax atau palsu, kekerasan, hingga konten pornografi.
Dalam menghadapi dan mencegah penyebaran konten negatif tersebut, banyak pihak telah ikut membantu di dalamnya. Mulai dari pemerintah yang memberi aturan perundang-undangan perihal sanksi untuk penyebaran konten negatif, hingga pengembang yang telah membuat program untuk memfilter konten pada platform mereka. Salah satunya ada dalam aplikasi sosial media seperti Instagram, Tik-Tok, CUiT, dan masih banyak lagi.
Maraknya Konten Negatif
Seringnya konten negatif masuk begitu saja ke bermacam-macam sosial media menjadi salah satu hal yang sedang menjadi topik untuk dibahas dalam pemerintahan.
Berbagai cara telah dilakukan mulai dari memberi undang undang dan sanksi hukum, pemblokiran beberapa situs, dan penggunaan internet positif.
Apa Saja Peraturan-nya ?
Undang Undang mengenai konten negatif tercantum dalam UU 44 Tahun 2008 bahwa ‘Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat :
1. Persenggaman, termasuk persenggamaan yang menyimpang,
2. Kekerasan seksual,
3. Masturbasi atau onani,
4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan,
5. Alat kelamin, dan
6. Pornografi anak.
Bagaimana Cara Mengatasinya?
Tiap sosial media memiliki algoritma tersendiri pada konten yang akan ditampilkan kepada masing masing pengguna. Konten yang ditampilkan akan menyesuaikan dengan hal yang disukai oleh masing masing pengguna agar dapat memperoleh kecocokan dengan aktivitas para pengguna.
Jika pengguna merasa mendapat rekomendasi konten yang kurang sesuai atau kurang cocok, maka pengguna dapat mencoba untuk membersihkan history atau halaman explore.
Selain cara tersebut, pengguna juga dapat memblokir ataupun melaporkan akun pengguna yang menyebarkan konten negatif, caranya :
- Klik icon Flag atau bendera pada postingan,
- Klik pilihan yang sesuai dengan pelanggaran yang ada dalam postingan tersebut,
- Klik kirim,
- Sistem CUiT akan mem-verifikasi laporan anda,
- Jika sudah ter-verifikasi oleh sistem, postingan akan di takedown, dan kemungkinan akun penyebar akan langsung di blokir.
Inilah penjelasan mengenai cara melaporkan akun penyebar konten negatif dan penjelasan mengenai hal tersebut, semoga artikel ini dapat membantu pengguna dan teman teman. Sampai jumpaa..
0 Komentar
Haii! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan ya. Silakan baca artikel lainnya dan tinggalkan jejakmu. Terima kasih, sampai jumpa!