"Butuh Pinjaman Online? Proses mudah dan cepat, 5 menit cair! Hubungi 0812xxx"
Melihat kalimat iklan pinjaman online di atas, sungguh amat menggiurkan yaa.. Apalagi, zaman teknologi semakin canggih, maka semakin banyak pula yang mengambil kesempatan ini untuk mempermudah berbagai kegiatan, termasuk pinjam meminjam.
Pertanyaannya, memang ada pinjaman online yang benar-benar cepat, aman, dan terpercaya? Sebelum memilih pinjaman online, ada baiknya kamu simak dulu penjelasan berikut, supaya terhindar dari rasa was-was.
Pengertian Fintech
Berdasarkan National Digital Research Center (NDRC), Fintech merupakan singkatan dari Financial Technology. Sebuah istilah atas penggabungan sistem teknologi dan ekonomi, atau bisa disebut juga sebagai inovasi finansial dan mengkombinasikannya dengan sentuhan teknologi modern. Sederhananya, cara ini membantu memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam mengubah, dan mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan.
Pada zaman dulu, fintech hanya dapat dilakukan oleh beberapa orang saja, karena memang cukup sulit untuk didapat dan dilakukan. Namun saat ini, fintech sudah lebih mudah dilakukan. Karena, transaksinya bisa diproses cukup melalui smartphone. Seperti halnya melakukan berbagai transaksi online yang biasa dilakukan melalui berbagai aplikasi, seperti mobile banking dan sejenisnya.
Sejarah Fintech
Sedikit kembali ke belakang, membahas singkat tentang sejarah munculnya fintech. Semua berawal pada tahun 1886, di mana pada masa itu terjadi evolusi transportasi dan perangkat komunikasi. Kemudian di tahun 1960 - 1970, muncullah perangkat komputer dan jaringan internet. Hal ini lantas dijadikan peluang bagi para pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya secara global. Maka, dari situlah awal mula kemunculan transaksi teknologi finansial.
Tips Aman Melakukan Pinjaman Online
Seperti yang kita ketahui, perusahaan fintech di Indonesia telah hadir di mana-mana. Namun terkadang, kita tidak jeli dalam memilih fintech yang jauh dari tipu-tipu. Kewaspadaan dalam memilih fintech cukup menjadi pertimbangan yang besar sebelum benar-benar memilih yang tepat. Karena, tidak sedikit fintech abal-abal yang bertujuan melakukan penipuan kepada masyarakat yang kepepet dalam hal keuangan.
Di mana, kebanyakan dari fintech ilegal akan menjebak masyarakat dengan memberikan suku bunga yang terlalu tinggi. Tentu saja semua itu tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memiliki motto "Mengatur, Mengawasi, Melindungi, Untuk Industri Keuangan yang Sehat."
Untuk menghindari penipuan dari fintech ilegal, ada baiknya kamu simak dulu tips aman memilih pinjaman online berikut ini:
1. Pastikan Fintech Resmi Terdaftar di OJK
Saat hendak memilih pinjaman online, pastikan dengan benar bahwa fintech telah resmi terdaftar di OJK. Dengan begitu, status fintech sudah menjadi legal dan tidak perlu merasa khawatir.
Cara mengetahui status legal atau tidaknya perusahaan fintech adalah dengan mengeceknya melalui situs resmi OJK. Pastikan nama perusahaan serta alamatnya sudah masuk dalam daftar fintech legal dalam data OJK. Selain itu, pihak OJK akan selalu melakukan pembaruan data-data fintech yang masuk.
2. Pahami dengan Benar Kontrak Pinjaman
Sebelum melakukan pinjaman online, kamu wajib terlebih dulu memahami isi kontrak pinjaman. Walaupun proses pinjaman online terbilang lebih mudah dan cepat, tetap saja kamu harus mengindahkan kontrak pinjaman yang ditawarkan. Karena, ada berbagai macam kategori kontrak, mulai dari pinjaman dana ringan dengan jangka waktu pendek, sampai pinjaman dana besar yang dalam jangka panjang yang biasanya dipakai untuk modal usaha atau sejenisnya.
Alasan lain mengapa kontrak pinjaman itu wajib dipahami terlebih dulu adalah, terdapat dasar hukum dalam kontrak tersebut, menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Intinya, baca dengan teliti dan pahami poin-poin yang ada dalam kontrak.
3. Transparansi Pembiayaan
Memang sudah seharusnya setiap perusahaan fintech bersikap terbuka terhadap nasabah tentang segala bentuk pembiayaan yang terjadi. Seperti, berapa jumlah pinjaman, berapa jumlah pencairan, kewajiban pengembalian, berapa tenor pinjaman, berapa biaya bunga atau layanan, serta biaya provisi (apabila ada). Selain itu, proposinya juga harus sesuai. Artinya, tidak melebihi atau menyalahi ketetapan yang telah dibuat oleh OJK.
4. Pastikan Keamanan Website dan Aplikasi
Kebocoran data nasabah merupakan salah satu yang dikhawatirkan pada saat melakukan transaksi online. Untuk itu, pastikan perusahaan fintech yang kamu incar memiliki website atau aplikasi resmi. Untuk menghindari bocornya data, sebaiknya saat melakukan transaksi, website dan aplikasinya harus benar-benar aman.
Begini cara tau website aman atau tidak. Jika terlihat gambar gembok di sudut kiri atas kolom link situs, bisa dipastikan website tersebut aman. Jika tidak aman, akan tertulis "Not secure". Sementara keamanan pada aplikasi, silakan mendownloadnya secara resmi melalui Play Store dan Appstore.
5. Pinjamlah Sesuai dengan Kemampuan
Setelah mengetahui keamanan fintech serta membaca dengan baik kontrak pinjaman yang ditawarkan, selanjutnya adalah mengetahui seberapa mampu kamu akan melunasi pinjaman yang akan dipilih. Artinya, kamu harus bisa mengukur tingkat kemampuan diri untuk segera melunasi pinjaman dengan tepat waktu.
Karena terkadang, beberapa orang yang mengajukan pinjaman tanpa berpikir panjang terlebih dulu. Apalagi dengan cara gali lubang tutup lubang, artinya mencoba mengambil pinjaman baru dari sumber lain untuk menutupi pinjaman lamanya.
Memilih Finpedia Sebagai Fintech Terpercaya dan Recommended!
Setiap tahunnya, banyak perusahaan fintech yang bermunculan. Namun, jika kamu bingung memilih fintech yang aman dan terpercaya, baiknya memilih Finpedia. Kenapa harus Finpedia? Karena, Finpedia adalah situs aggregator finansial, yang berarti sebuah metode yang melibatkan pengumpulan informasi melalui akun yang berbeda, yang dapat mencakup rekening bank, kartu kredit, rekening investasi, dan rekening konsumen atau bisnis lainnya, dalam satu tempat.
Melalui Finpedia, visitor dapat mengajukan produk keuangan berupa pinjaman online, KTA, dan kartu kredit yang tersedia dari berbagai pilihan bank serta lembaga keuangan yang telah resmi terdaftar dan diawasi sepenuhnya oleh OJK, jadi, tidak perlu khawatir.
Berikut adalah alasan lain kenapa Finpedia layak untuk kamu pilih, yakni:
1. Resmi telah terdaftar di OJK, dengan nomor: S-225/MS.72/2020.
2. Merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
3. Produk keuangan lengkap dan bervariasi.
4. Tersedia layanan customer service.
5. Proses mudah dan cepat
Proses pinjaman di Finpedia mulai dari verifikasi data hingga upload dokumen sepenuhnya akan ditangani secara online. Jadi, semua proses dilakukan cepat dan anti ribet.
Berikut adalah produk keuangan yang tersedia di Finpedia, di antaranya:
Informasi yang telah dikumpulkan oleh Finpedia bertujuan membantu kamu untuk mendapatkan produk keuangan yang sesuai. Atau, kamu juga bisa terlebih dulu membandingkan masing-masing produk keuangan yang tersedia, mulai dari membandingkan bunga, tenor, serta jumlah angsurannya. Setelah itu, kamu dapat menghubungi lembaga terkait sebelum mengajukan produk yang diinginkan.
Nah, setelah membaca penjelasan di atas, jadi, nggak perlu bingung atau khawatir lagi ya untuk memilih Finpedia sebagai partner pinjaman online recommended yang aman dan terpercaya, serta jelas berstatus legal dan terdaftar di OJK. Semoga bermanfaat. Sampai jumpaa..
https://www.finpedia.id/pinjaman
https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_finansial
https://www.ojk.go.id/id/tentang-ojk/Pages/Tugas-dan-Fungsi.aspx
14 Komentar
Iya nih point no 1 penting banget. Kalau tidak terdaftar OJK tidak dapat perlindungan konsumen
BalasHapusPenting nih terdaftar di OJK jangan sampe ke pinjaman bodong ya. Serem deh sekarang banyak kasus penipuan soalnya.
BalasHapusSetujuu banget sama tipsnya. Harus hati-hati dan jeli memilih pinjaman online. Kalau tidak hati² bukannya untung tapi jadi nyusahin ya...
BalasHapusBener banget nih, tipsnya ni perlu banyak orang tahu, soalnya banya yang tergiur untuk menggunakan pinjol ini. Kemarin malah ada orang pinjam ke pinjol lalu tagihannya dia pake nomer orang lain. Jadi kudu waspada juga untuk naruh nomor kita ke publik nih..
BalasHapustips aman memilih pinjamannya bermanfaat banget pastinya niy kak buat orang-orang yang belum paham terutama soal fintech ini
BalasHapusjujur aku masih belum berani melakukan pinjaman online baru berani pay later via marketplace aja .... hihihi.... tapi ini tipsnya boleh juga yaaa
BalasHapusKak Ky, sistemnya sama dengan pinjaman Bank kah? Ada agunan juga. Aku agak ragu sih kalo mau pinjol gini, tapi worth it to try kalo yang trusted mah
BalasHapusAkhir-akhir ini memang banyak kasus ya pinjol yang nggak aman mbak. Cenderung merugikan nasabah. Untung ada review pinjol aman gini, jadi masyarakat lebih aware dan tercerahkan lagi mba :)
BalasHapusWaah mantap sekali sih ini, jadi lebih mudah untuk pengajuan di fintech ini ya kak
BalasHapusTerima kasih informasinya tentang Finpedia ya Kak.
BalasHapusHmm ... pinjaman online rasanya makin menjamur. Butuh kejelian sebelum memutuskan untuk ikut ambil pinjaman di pinjol, termasuk pilih pilih.
Allhamdulillah ya mbak, kalau nemu yang begini pinjaman online yang juga terdaftar dan aman. Ohya, kadang memang ada yang meminjam melebihi kapasitas gitu, jadi bayanya kangelan kesusahan
BalasHapusSekarang sudah banyak fintech ya. Namun sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online memang harus hati2 ya. Harus pilih yg benar2 sudah terdaftar di OJK
BalasHapusselain pinjam dan sadar atas kemampuan, kita juga harus sadar ketika minjam apakah kita bisa mengembalikan pinjaman tersebut sesuai dengan waktunya, agar tidak terlilit hutang lagi
BalasHapusWaseekk. Aku selalu resahh kalo ada pinjol gini, tapi kalo dijamin OJK sihh kayaknya aman yah mba
BalasHapusHaii! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan ya. Silakan baca artikel lainnya dan tinggalkan jejakmu. Terima kasih!