5 Jenis Investasi Syariah Beserta Kelebihannya - Zaman sekarang, berinvestasi adalah cara yang tepat untuk membantu meringankan beban keuangan di masa datang. Keahlian setiap orang dalam mengatur keuangan tentunya berbeda-beda. Intinya adalah, kita harus benar-benar yakin dalam menjalankan cara ini.
Banyaknya jenis alternatif investasi yang ditawarkan. Misalnya saja jenis investasi syariah. Investasi jenis ini memang mengikuti syariat Islam, tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa nonmuslim juga diperbolehkan untuk memulai berinvestasi syariah.
Investasi syariah adalah suatu penanaman modal yang dilakukan masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan syariat-syariat dan juga hukum Islam. Investasi syariah akan diawasi langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah membentuk Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah. Tata cara berinvestasi Syariah kurang lebih sama dengan investasi konvensional. Namun, investasi Syariah memiliki beberapa kelebihan, seperti:
Tidak Ada Gharar dan Maysir
Gharar dan Maysir berasal dari bahasa Arab. Gharar yang artinya pertaruhan, dan Maysir yang artinya memperoleh sesuatu tanpa dengan susah payah bekerja keras. Contoh dari Gharar adalah jual beli tanah yang masih terpendam di dalamnya seperti kacang tanah, wortel, bawang dan lain sebagainya. Sedangkan contoh Maysir adalah judi, karena untung-untungan dan mengandung ketidakjelasan.
Menggunakan Akad
Akad merupakan ciri khas dan kelebihan yang dimiliki investasi Syariah. Jenisnya adalah akad kerjasama (musyarakah), sewa-menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah).
Bebas Riba
Riba berarti semua yang ditambahkan atas pokok harta. Maksudnya adalah apa yang ditambahkan kepada seseorang tanpa melalui perdagangan atau tanpa usaha bersusah payah sebagai tambahan hartanya. Dalam prinsip islam, riba dilihat sebagai hal yang merugikan salah satu pihak, terutama peminjam. Kebanyakan orang akan menghindari riba dari segala macam transaksi. Maka dari itu, investasi Syariah sangat aman dari riba.
Jenis-jenis Investasi Syariah
Berikut ini adalah jenis-jenis investasi Syariah yang bisa kamu jadikan pilihan untuk berinvestasi, diantaranya:
1. Deposito Syariah
Jenis investasi ini tidak jauh beda dengan prinsip tabungan berjangka. Deposito syariah memakai akad mudharabah. Selain itu juga menawarkan sistem bagi hasil (nisbah) dari investasi ke produk usaha yang halal. Deposito syariah bisa kamu dapatkan pada bank-bank syariah. Dengan kesepakatan di awal, deposito syariah memiliki risiko kecil.
2. Sukuk Tabungan
Sukuk atau obligasi syariah memiliki risiko kerugian dan sangat aman. Karena, negara menjamin keuntungan dan memberikan tawaran yang menarik untuk sukuk syariah. Selain itu, kamu berkesempatan untuk mendapatkan imbalan dari investasi jenis ini di setiap bulannya.
3. Reksa Dana Syariah
Reksadana Syariah adalah wadah untuk mengumpulkan dana masyarakat yang dikelola oleh Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang disesuaikan dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam. Para pemula sangat cocok untuk memulai investasi jenis ini, karena memang cukup mudah untuk sistemnya. Modal yang dibutuhkan sangatlah minim, hanya sekitar 100ribuan saja. Risiko yang ada juga dapat diminimaliskan karena hal tersebut adalah tugas dari seorang manajer investasi reksa dana syariah.
4. Saham Syariah
Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal dan dengan hak bagi hasil usaha yang produk dan pengelolaannya memakai prinsip syariah. Saham syariah memiliki sistem yang hampir sama dengan saham konvensional, yaitu, semakin besar risikonya, maka akan semakin besar pula keuntungan yang didapat.
5. Emas
Investasi berupa bentuk nyata emas atau logam mulia ini, adalah satu-satunya investasi yang berbeda dari jenis investasi lainnya. Banyak kalangan yang menggunakan investasi jenis ini. Cara investasi ini juga termasuk yang sangat mudah. Kamu cukup membeli emas di toko emas manapun, lalu memantau harga emas ketika harga jualnya mulai naik. Investasi emas atau logam mulia adalah investasi yang halal, karena emas bukanlah sebagai alat untuk bertransaksi, maka sangat halal untuk diperjualbelikan.
Apapun investasi yang kamu pilih, hendaknya pikirkan dengan matang dan pastikan cari tau terlebih dahulu tentang risiko dan kelebihannya. Semoga bermanfaat.
Gif: tenor.com
Reff:
https://diskartes.com
https://diskartes.com
15 Komentar
Aku baru tau loh ternyata produk investasi di Bank Syariah sekarang banyak ya.
BalasHapusUntuk emas sendiri apakah ada ditawarkan juga oleh Bank syariah? Kalau baca di atas, itu bentuknya pembelian pribadi ya.
Setelah aku baca, memang kebanyakan pribadi sih teh. Walau sebenernya bank juga sediain itu.
HapusKalau yang nyari investasi syariah di pasar modal gitu gimana ya mbak? Apakah produknya memang sudah dilabeli syariah?
BalasHapusBeberapa udah ada yg berlable mbak. Memang belum terlalu banyak sih.
HapusGharar kali ya Mbak bukan grahar. Hihi
BalasHapusSecara teori emang syariah ini mestinya lebih aman ya. Semoga praktiknya, syariahnya benar2 dipraktikkan, bukan hanya sekadar nama aja.
Noted! Haha.. tq mbak Ghin..
HapusIya, rasa-rasanya masih kurang praktiknya ya mbak. Kurang sosialisasi juga mungkin ya.
Investasi emas ini sekarang semakin dipermudahkan ya. Banyak pihak yang menawarkan investasi emas ini. Memang dia nggak pernah pudar pesonanya, eh nilainya.
BalasHapusHaha.. bener mbak, pesonanya eh nilainya bahkan naik terus. Semua pada ambil peluang invest emas, termasuk e-commerce juga udah mulai kerjasama sama pihak lain buat jual emas.
Hapusaku suka nyicil emas di bank syariah hihi cukup terbantu karena semuanya bisa online :)
BalasHapusWaah.. hebat mbak Dek. Jadi memang terbukti aman dan menguntungkan ya :D
HapusAku investasi emas di Pegadaian hehe tahun lalu rutin saat masih part time job hehe sekarang masih jobless
BalasHapusYah, semoga secepatnya bakal rutin nabung emas lagi ya :D
HapusNah bener banget nih bu, kadang orang ga mau investasi saham karena katanya ga syariah, pdhl ada lho saham syariah. Harusnya sebelum berstatement melek literasi dulu ya misal dengan membaca artikel ini 👍
BalasHapusSepakat bu, jadi nggak perlu ragu lagi ya..
HapusWoah aku benar-benar baru tau mbak kalau misalnya ternyata investasi gini itu udah ada yang syariah
BalasHapusHaii! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan ya. Silakan baca artikel lainnya dan tinggalkan jejakmu. Terima kasih, sampai jumpa!